DPR Menolak 60 Persen Kunker Legislator Keluar Negeri

Tags

Pimpinan dpr enggan berikan izin kunjungan kerja ( kunker ) bagian dewan ke luar negeri. terutama, bila kunker tersebut tidak mempunyai urgensi, layaknya berbentuk pengawasan.

DPR Menolak 60 Persen Kunker Legislator Keluar Negeri

ini telah 60 % minta dibatalkan. pokoknya kunker yang berbentuk pengawasan. pimpinan dpr telah mengundang ketua fraksi. praktis dari seluruh keseluruhan kunker, telah dibatalkan, kata wakil ketua dpr priyo budi santoso di kompleks parlemen, senayan.

dari keseluruhan 60 % gagasan kunker yang terancam tidak bisa restu, pimpinan dpr gagasannya dapat mengalihkan anggarannya untuk subsidi kesehatan rakyat kurang dapat. tetapi, priyo enggan menjelaskan dengan rinci keseluruhan kunker yang tidak diterima berbarengan anggarannya, serta aliran subsidi kesehatan.

dari keseluruhan itu, telah dipangkas 60 % serta dapat dialihkan untuk kesehatan atau untuk apa yang lain, lanjut priyo.

walau persentase pemangkasan kunker terhitung besar, nyatanya pimpinan dpr terus berikan pengecualian pada kunker komisi i dpr. pengecualian itu diberikan, dikarenakan pimpinan menilai lingkup kerja komisi i yang terkait jamant dengan luar negeri.

yang bisa itu kunker dalam rencana perhelatan internasional, apec, pbb, komisi i serta kunker yang terkait dengan ruu, yang lain drop, praktis 60 %. amat selektif, kata priyo.

layaknya diketahui, kunker bagian dpr keluar negeri sering menuai reaksi dari publik. karena, publik menilai kunker keluar negeri itu tidak mendesak untuk dikerjakan atau tidak terlampau mutlak. tidak cuma itu, publik juga menilai kunker keluar negeri cuma untuk kedok untuk pelesiran beberapa wakil rakyat.

terbaru, komunitas indonesia untuk transparansi biaya ( fitra ) menilai kunker komisi iii dpr ke empat negara eropa, cuma kedok untuk pelesiran. fitra mencatat biaya yang perlu dikeluarkan untuk menyempurnakan revisi uu kuhap-kuhp itu meraih rp 6, 5 miliar.

Artikel Terkait