Pemerintah Akan Blokir Smartphone Dan Hp Black Market (Bm)

Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian ketika ini sedang berupaya menekan peredaran ponsel Black Market (BM) di Indonesia. Salah satu upayanya yaitu dengan mengidentifikasi IMEI dengan MSISDN. IMEI (International Mobile Station Equipment Identity) merupakan instruksi unik yang terdapat pada masing-masing perangkat. Sementara MSISDN (Mobile Subscriber ISDN) yaitu nomor unik sebagai identitas pelanggan di jaringan GSM atau UMTS.


Menkominfo Rudiantara mengatakan, tahapannya ketika ini yaitu Kemenkominfo sedang membicarakan soal persiapan teknis dengan Kementerian Perindustrian. "Kita sedang bikin database-nya, kolaborasi dengan Qualcomm, operator, dan melibatkan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional)," kata Rudiantara dijumpai di kantor XL Axiata, Selasa (13/11/2018). 

Database ini diharapkan untuk menentukan, apakah ponsel yang digunakan pelanggan ketika aktivasi nomor SIM card, yaitu ponsel yang masuk resmi atau non-resmi/ black market. Namun Rudiantara belum menjelaskan secara detail, kalau aturan ini mulai diterapkan, menyerupai apa bentuknya. Apakah peraturan Menteri atau yang lainnya. "Bentuknya harus sama-sama dengan Kemenperin dan Kominfo, nanti tunggu saja, kita lagi siap-siap, istilahnya gres woro-woro," kata Rudiantara. Baca juga:

Sejumlah hambatan yang sedang dibahas ketika ini terkait pairing IMEI dan MSISDN yaitu bagaimana dengan ponsel-ponsel yang telah dipakai, sebelum aturan itu ditegakkan. Kemudian, bagaimana tahapan penerapan aturan tersebut. 

Sebab pemblokiran ponsel BM dan nomor telepon itu tidak sanggup dilakukan secara mendadak. Karakteristik pelanggan di Indonesia yang mempunyai satu SIM card tapi berganti-ganti ponsel juga turut dipertimbangkan, selain berapa tahun sekali pengguna sanggup berganti SIM card. "Perubahan strategis yang berdampak ke pelanggan kita konsultasikan juga dengan BPKN," kata Rudiantara. Rudiantara mengakui, kalau pairing data IMEI dan MSISDN ini diterpakan, ke depannya bakal melindungi pendapatan negara, terutama pemasukan dari Bea Cukai.



Apa Yang Terjadi Pada Smartphone /HP Black Market (BM) Setelah  diblokir?

Identifikasi perangkat ini dilakukan dengan mengidentifikasi IMEI ponsel ketika ponsel sudah terhubung dengan operator. Jika IMEI ternyata tidak terdaftar maka ponsel bakal tak sanggup digunakan untuk melaksanakan telekomunikasi dan internet.

"Pendekatan teknis (untuk mengidentifikasi ponsel pasar gelap) yang lebih efektif dan mudah yaitu dengan pengendalian IMEI, jadi begitu (IMEI) tidak dikenal maka tidak sanggup dipakai," ujar Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Ali Soebroto.

Penyelenggaraan sistem ini akan dibagi dalam tiga fase dalam setahun kedepan. Mulai November 2018, pemerintah sudah masuk ke tahap 1 yakni, penyusunan regulasi dan instalasi sistem DIRBS itu sendiri. Selain itu pemerintah juga melaksanakan sosialisasi kepada instansi terkait menyerupai operator, vendor ponsel, dan penegak hukum.

Proses tahap pertama ini akan berjalan selama enam bulan dan dilanjutkan dengan tahap kedua pada Mei 2019. Pada tahap ini pemerintah akan menlakukan integrasi fungsionalitas sampai jadinya melaksanakan pengoperasian sistem sepenuhnya pada November 2019.

Hadiyana menyampaikan bahwa dasar aturan dari pemberlakuan sistem ini yaitu UU no.36 Tahun 1999 pasal 32, yang menyampaikan setiap perangkat telekomunikasi wajib memperhatikan syarat dan izin yang telah ditentukan oleh Undang-Undang.

Komifo akan berfokus pada Eqiupment Identity Register (EIR) untuk sanggup memantau, menganalisis, dan perangkat IMEI. Langkah ini sudah dilakukan oleh beberapa negara lain, menyerupai Turki, Italia, Kenya, Ukraina, Mesir dan Nepal.

Melihat adanya kemungkinan jumlah yang sangat tinggi. Sistem pemblokiran IMEI ini akan menciptakan para penggunanya untuk tidak sanggup melaksanakan kominkasi melalui operator dan hanya akan memblokir perangkat BM yang gres digunakan.



Bagaimana Cara Mengetahui Smartphone /  Handphone (HP) Black Market?

Tentu kau tak ingin smartphone yang dibeli dengan biaya mahal, apalagi flagship terbaru dengan aneka macam fitur unggulannya, ternyata yaitu barang selundupan alias black market. Padahal, kau sanggup terlebih dulu mengetahuinya sebelum tetapkan membeli hanya dengan memakai pertolongan sebuah aplikasi berjulukan SIRANI.


Kamu sanggup mendapat aplikasi tersebut secara gratis melalui tautan yang Jaka sediakan di atas. Jika sudah, kau sanggup pribadi mulai melaksanakan pengecekan pada smartphone milikmu. Caranya? Cukup dengan mengikuti langkah demi langkah di bawah ini: 
ANDROID:
Langkah 1 - Buka Aplikasi SIRANI
 Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian ketika ini sedang berupaya menekan pereda Pemerintah Akan Blokir Smartphone dan HP Black Market (BM)
Setelah memastikan smartphone kau telah mempunyai aplikasi SIRANI, pribadi saja buka aplikasinya. Terdapat empat sajian utama yang tersedia yaitu Daftar Sertifikat, Tarif Sertifikasi, Informasi Sertifikasi dan Balai Uji. Pilih opsi pertama yaitu Daftar Sertifikat.

Langkah 2 - Lakukan Pencarian Sertifikat

 Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian ketika ini sedang berupaya menekan pereda Pemerintah Akan Blokir Smartphone dan HP Black Market (BM)
Dalam sajian tersebut, kau akan diberikan daftar akta resmi smartphone yang masih berlaku pada ketika ini. Pilih ikon cari atau search untuk melanjutkan cara mengetahui keaslian HP kamu.

Langkah 3 - Ketahui Nomor Postel

 Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian ketika ini sedang berupaya menekan pereda Pemerintah Akan Blokir Smartphone dan HP Black Market (BM)
Dalam teladan kali ini, Jaka memakai salah satu dari sekian banyak smartphone terbaru Jaka. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan yaitu cek belahan belakang box HP, lalu lihat nomor postel yang tercantum di sana.

Langkah 4 - Masukkan Nomor Postel

 Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian ketika ini sedang berupaya menekan pereda Pemerintah Akan Blokir Smartphone dan HP Black Market (BM)
Kembali ke aplikasi SIRANI, masukkan nomor postel yang tertera di box HP yang ingin kau ketahui orisinil atau tidaknya tersebut ke kolom pencarian di aplikasi. Setelah itu, atur opsi Parameter dan Jenis Sertifikat sesuai dengan teladan Jaka pada gambar di atas.

Langkah 5 - Cocokkan Sertifikat

 Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian ketika ini sedang berupaya menekan pereda Pemerintah Akan Blokir Smartphone dan HP Black Market (BM)
Terakhir, kau akan menemukan apakah HP kau adalah barang resmi atau selundupan alias black market. Praktis saja, kalau muncul sebuah sertifikat dengan status berlaku setelah kau melaksanakan pencarian, maka HP tersebut yaitu barang resmi. Jika tidak ditemukan sertifikat, maka sanggup dipastikan HP itu adalah black market.

 cara alternatif untuk mengetahui HP black marketasli atau palsu yang sanggup kau terapkan. Salah satunya yaitu dengan mengecek via situs resmi yang disediakan oleh Kominfo. Kamu sanggup lakukan pengecekan sertifikasi nomor postel melalui situs berikut ini.




references by kompas, kabarnews, jalantikus

Artikel Terkait