Visual Flight Rules (VFR) - Seperangkat peraturan di mana pilot beroperasi pesawat terbang dalam kondisi cuaca umumnya cukup terperinci untuk memungkinkan pilot melihat dalam penerbangan nya. Secara khusus, Cuaca harus makin anggun dari dasar minimal cuaca VFR, yaitu dalam Kondisi Meteorologi Visual (VMC),
Yang meyesuaikan forum menetapkan persyaratan khusus untuk penerbangan VFR, termasuk visibilitas minimum, serta jarak dari awan, untuk memastikan bahwa pesawat yg beroperasi di bawah VFR terlihat dari jarak yg cukup untuk menjamin keselamatan.
Sebagaimana ditentukan dalam hukum otoritas penerbangan yg relevan. Pilot harus bisa mengoperasikan pesawat dengan Referensi Visual ke tanah, serta dengan visual menghindari penghalang serta pesawat lainnya.
Jika cuaca bawah VMC,
Pilot diwajibkan untuk memakai hukum penerbangan instrumen IFR, serta pengoperasian pesawat terbang terutama akan melalui tumpuan instrumen daripada tumpuan visual. Dalam zona kontrol, penerbangan VFR sanggup memperoleh izin dari kontrol kemudian lintas udara untuk beroperasi sebagai VFR khusus.
[ Introduction T0 NAVIGATION - IVAO
Tergantung pada kategori wilayah udara di mana pesawat tersebut sesertag dilakukan, pesawat VFR mungkin dibutuhkan untuk mempunyai transponder untuk membantu Air Traffic Control mengidentifikasi pesawat di radar biar ATC sanggup menawarkan pemisahan untuk pesawat IFR.
Di Selandia Baru, minima ini terkandung dalam Aviation Aturan Sipil Bagian 91 - Sub D (Visual Flight Rules). Persyaratan harus dipenuhi, pesawat terbang sanggup beroperasi di bawah hukum penerbangan instrumen (IFR) serta di cirucmstances tertentu, izin VFR khusus sanggup dikeluarkan oleh kontrol kemudian lintas udara.
Dasar dari VFR yaitu bahwa pilot akan sanggup menavigasi serta memanipulasi pesawat dengan mengacu kode eksternal saja. Pilot pun dibutuhkan untuk menghindari pesawat lain memakai teknik "melihat serta menghindari".
Beberapa persyaratan suplemen ada dalam Sub D dari Bagian 91.
Berhubungan dengan langit awan minimum, dibutuhkan pesawat untuk beroperasi di bawah VFR.
Diantara Control Zones
- 1500 feet ceiling
- 5 km visibility
Diantara Uncontrolled Airspace
- 600 feet ceiling (Day)
- 1500m visibility (Day)
- 1500 feet ceiling (Night)
- 8 km visibility (Night)
Yang meyesuaikan forum menetapkan persyaratan khusus untuk penerbangan VFR, termasuk visibilitas minimum, serta jarak dari awan, untuk memastikan bahwa pesawat yg beroperasi di bawah VFR terlihat dari jarak yg cukup untuk menjamin keselamatan.
Sebagaimana ditentukan dalam hukum otoritas penerbangan yg relevan. Pilot harus bisa mengoperasikan pesawat dengan Referensi Visual ke tanah, serta dengan visual menghindari penghalang serta pesawat lainnya.
Jika cuaca bawah VMC,
Pilot diwajibkan untuk memakai hukum penerbangan instrumen IFR, serta pengoperasian pesawat terbang terutama akan melalui tumpuan instrumen daripada tumpuan visual. Dalam zona kontrol, penerbangan VFR sanggup memperoleh izin dari kontrol kemudian lintas udara untuk beroperasi sebagai VFR khusus.
[ Introduction T0 NAVIGATION - IVAO
Persyaratan Visual Penerbangan
Di beberapa negara penerbangan VFR diperbolehkan di malam hari, serta dikenal sebagai Malam VFR. Hal ini umumnya hanya diperbolehkan di bawah kondisi yg lebih ketat, ibarat memelihara minimal ketinggian yg aman, serta mungkin memerlukan training suplemen sebagai pilot di malam hari mungkin tidak sanggup melihat serta menghindari rintangan.
VFR percontohan dibutuhkan untuk "Melihat serta Menghindari" rintangan serta pesawat lainnya. Pilot terbang di bawah VFR bertanggung jawab untuk pemisahan mereka dari semua pesawat lain serta umumnya tidak ditugaskan rute atau ketinggian dengan kontrol kemudian lintas udara (ATC).
Tergantung pada kategori wilayah udara di mana pesawat tersebut sesertag dilakukan, pesawat VFR mungkin dibutuhkan untuk mempunyai transponder untuk membantu Air Traffic Control mengidentifikasi pesawat di radar biar ATC sanggup menawarkan pemisahan untuk pesawat IFR.
Di Selandia Baru, minima ini terkandung dalam Aviation Aturan Sipil Bagian 91 - Sub D (Visual Flight Rules). Persyaratan harus dipenuhi, pesawat terbang sanggup beroperasi di bawah hukum penerbangan instrumen (IFR) serta di cirucmstances tertentu, izin VFR khusus sanggup dikeluarkan oleh kontrol kemudian lintas udara.
Pesyaratan Tambahan
Beberapa persyaratan suplemen ada dalam Sub D dari Bagian 91.
Berhubungan dengan langit awan minimum, dibutuhkan pesawat untuk beroperasi di bawah VFR.
Diantara Control Zones
- 1500 feet ceiling
- 5 km visibility
Diantara Uncontrolled Airspace
- 600 feet ceiling (Day)
- 1500m visibility (Day)
- 1500 feet ceiling (Night)
- 8 km visibility (Night)
,
[ Rules for VFR Flight - EUROCONTROL
[ VFR Guide For NORWAY
[ Visual Flight Rules 2010 - AUSTRALIAN
[ Visual Flight Rules - DENMARK
[ Visual Flight Rules - IVAO